Jima di ambil dari kata جمع (jama‘), yang memiliki arti "berkumpul", "bersekutu", atau "terhimpun". Secara istilah, jima’ adalah hubungan seksual yang dilakukan antara suami dan istri.
Meskipun dibolehkan suami istri melakukan hubungan seksual, namun hal tersebut tidak boleh dilakukan pada saat bulan suci Ramadhan.
Kafaratnya adalah:
Memerdekakan budak muslim
Berpuasa dua bulan berturut-turut
Memberi makan 60 orang miskin
Cara Perhitungan Kafarat Jima Dengan Uang Tunai
Cara Perhitungan Kafarat Jima' :
Kafarat jima' dapat ditunaikan dalam bentuk uang yang nilainya disesuaikan dengan harga 1 mud makanan pokok di daerah masing-masing. Mud merupakan satuan takaran makanan yang biasa digunakan dalam syariat Islam dan setara dengan porsi makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari.
Contoh Perhitungan:
Seseorang yang melakukan jima' pada siang hari di bulan Ramadan dan memilih menunaikan kafarat dengan memberi makan fakir miskin, maka ia wajib memberikan 1 mud makanan kepada 60 orang fakir miskin.
Apabila nilai 1 mud di suatu daerah setara dengan Rp15.000, maka perhitungannya adalah sebagai berikut:
Rp15.000 × 60 orang = Rp900.000
Dana kafarat yang telah ditunaikan akan disalurkan kepada para penerima manfaat dalam bentuk Paket Nasi Berkah, sehingga manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh fakir dan miskin.
Kenapa Bayar Kafarat Harus di Kafarat Indonesia?
Terakreditasi A oleh kementerian sosial RI
Legalitas aktenotaris No. 05 Notaris Reza Ramadona, S.H.,M.Kn tanggal 24 Desember 2022
Mitra Pengelola Zakat LAZNAS Dompet Dhuafa
Amanah Kafarat akan didistribusikan kepada Lansia, Anak Yatim, dan para Dhuafa yang membutuhkan
Ada ratusan penerima manfaat yang insya Allah senantiasa mendoakan para donatur semua
Ada 1000+ lebih #orangbaik/ donatur yang sudah bergabung di Kafarat Indonesia
Ada rekening bank untuk memudahkan transaksi dan hemat biaya admin
Laporan progress yang dikirim via WhatsApp secara berkala
Dokumentasi Pendistribusian
Yuk Kunjungi Sosmed Kafarat Indonesia
Instagram
Formulir Pembayaran Kafarat
"Setiap langkah taubat adalah harapan menuju rahmat Allah SWT. Mari tunaikan kafarat sekarang, semoga menjadi sebab diampuninya dosa dan bertambahnya keberkahan dalam hidup kita."
Kalkulator Kafarat Jima
Hitung estimasi kafarat berdasarkan jumlah Jima.
Estimasi KafaratRp900.000
1× Jima = Rp900.000
Nama
No. WhatsApp
Perhitungannya
Pilih salah satu
Do'a
`Kafarat Sekarang
Koneksi internet Anda sedang bermasalah, mohon coba gunakan jaringan lain.Tutup